NUSANTARAKITA.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Malang bersama Universitas Al-Qolam Malang (UQM) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) pada, Kamis (17/10/24).
Tujuan dilaksanakannya MoU ini kedepannya adalah harus berfokus kepada peningkatan kualitas dan menyiapkan para mahasiswa jurusan hukum untuk menjadi advokat profesional.
Rektor Universitas Al-Qolam, Dr. Muhammad Adib, M.Ag menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pengurua Kongres Advokat Indonesia (KAI) cabang Malang yang telah menginisiasi kegiatan ini. Beliau menyatakan bahwa KAI merupakan wadah untuk menunjang kegiatan akademik bagi mahasiswa hukum dalam menimba ilmu serta mempraktekan teori-teori yang telah diperoleh di dalam kelas.
“MoU ini menjadi prospek bagi mahasiswa Fakultas Syari’ah untuk meniti karir pasca kuliah seperti hakim dan advokat.” Ucap Muhammad Adib.
Senada dengan Adib, ketua cabang KAI menyampaikan bahwasanya MOU ini memberikan peluang bagi mahasiswa hukum untuk mempelajari dan mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari di perkuliahan.
“KAI ini bisa dijadikan sebagai laboratorium hukum bagi mahasiswa sebelum berkarir sebagai hakim maupun advokat.” Pungkas Saminudin, S.H selaku ketua DPC KAI Kabupaten Malang.
**) Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Nusantarakita.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp “Nusantarakita,id“, dengan cara klik kemudian ikuti.