NUSANTARAKITA.ID – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar bersubsidi resmi mengalami penyesuaian harga, Hal ini diumumkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Sabtu, 03/09/2022 saat melakukan konferensi pers di Istana Negara.
Pertalite yang sebelumnya memiliki harga Rp. 7.650 perliter kini mengalami kenaikan harga menjadi Rp. 10.000 perliter, Begitu juga untuk bahan bakar jenis Solar yang sebelumnya memiliki harga Rp. 5.150 perliter kini naik menjadi 6.800 perliternya.
Baca Juga : Audiensi Kemendagri, Panitia Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Usahakan Kejar Target Sebulan
Penyesuaian harga tersebut tidak hanya terjadi pada BBM jenis Pertalite dan Solar saja, Pemerintah juga melakukan penyesuain harga terhadap BBM jenis Pertamax dari yang sebelumya memiliki harga Rp. 12.500 perliternya kini naik menjadi Rp. 14.500 perliter.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini terjadi disebabkan meningkatnya anggaran subsidi pada tahun 2022 menjadi 3 kali lipat sehingga membebani terhadap APBN ditegah gejolak harga minyak dunia yang meningkat.
“Saya sebetulnya ingin harga BBM dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN tetapi anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meingkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,24 triliun” Ucap Jokowi
Baca Juga : https://www.youtube.com/watch?v=gsL6-YtDObA
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022), Mengatakan jika harga BBM tidak di naikkan maka akan terjadi pembengkakan pada subsidi pemerintah dari Rp. 198 truliun menjadi Rp. 502 Triliun.
“Kami perkirakan subsidi itu harus tambah lagi, bahkan bisa mencapai Rp 198 triliun, menjadi di atas Rp 502,4 triliun. Jadi nambah, kalau kita tidak menaikkan (harga) BBM, kalau tidak dilakukan apa-apa, tidak ada pembatasan,” ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (23/8/2022).
Menurut Menteri ESDM Arifin Tasrif penyesuaian harga tersebut akan berlaku pada hari Sabtu, 03/09/2022 pukul 14:.30 WIB.
Berikut rincian kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang sudah ditetapkan Pemerintah.
- Pertalite sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Solar sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Pertamax sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Nusantarakita.id, Mari bergabung di Grup Telegram “Nusantarakita.id News Update”, caranya klik link https://t.me/nusantarakitaidnewsupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di smartphone anda.