Berita

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

×

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

Sebarkan artikel ini
Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

NUSANTARAKITA.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS.

Plate diduga terlibat dalam kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Melihat Konten

“satu orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan” Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers, Rabu (17/05/2023).

Kejagung menemukan bukti mengenai keterliban Johnny G Plate dalam kasus proyek BTS, tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari kedepan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

diduga kerugian keuangan negara mencapai Rp 8 Triliun terdiri dari tiga hal yakni biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka :
1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Nusantarakita.id, Mari bergabung di Grup Telegram “Nusantarakita.id News Update”, caranya klik link https://t.me/nusantarakitaidnewsupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di smartphone anda.

Tinggalkan Balasan

Bagikan: