NUSANTARAKITA.ID – Ribuan aparat kepollisian melakukan pengepungan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/02/2022). Kegiatan pengepungan ini dikarenakan akibat kasus pembebasan lahan yang dilakukan BPN dan Dinas Pertanian yang luasnya mencapai 124 hektar. Lahan ini rencananya akan dimanfaatkan untuk dibuat sebagai waduk. Sebagaimana di ungkap oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
‘’Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda Bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek nasional. Untuk itu polda Jateng dan Stakeholder terkait diminta membantu’’. Ungkap Kabid Humas.
Diketahui Polisi memasuki Desa Wadas pada sekitar pukul 07:00 WIB, untuk melakukan penyisiran peneriban banner yang berisi protes penolakan tambang batu andesit. sebagaimana yang diungkap oleh Staf Devisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary:
‘’Polisi sedang masuk nyopotin banner ada warga yang dikejar juga’’. Ucapnya
Tidak hanya itu sebelum melakukan pergerakan secara massif ke Desa Wadas polisi melakukan penangkapan terlebih dulu terhadap sejumlah warga Desa Wadas.
‘’Tadi pagi ada satu Warga yang ditangkap tanpa ada kejelasan terus dibawa ke Polsek. Itu warga di tangkap sekitar jam 7 an’’. Katanya
Hingga saat ini jumlah korban yang ditangkap sampai saat ini mencapai 60 orang yang terdiri dari anak-anak dan orang lansia.
Respon (1)