BeritaPemerintah

Segera Cair! begini cara cek penerima BSU 2022 tahap ke 6

×

Segera Cair! begini cara cek penerima BSU 2022 tahap ke 6

Sebarkan artikel ini
Segera Cair! begini cara cek penerima BSU 2022 tahap ke 6

NUSANTARAKITA.ID – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 terus berlanjut, setelah pada pekan kemaren pemerintah sudah mencairkan tahap ke 5, saat ini pemerintah sedang menyiapkan pencarian BSU tahap ke 6.

untuk mengetahui data penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 bisa diketahui melaui link yang sudah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan atau kemnaker.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Melihat Konten

jika nama anda masuk dalam daftar penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 yang ada dalam link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja berhak mendapatkan bantuan subsidi upah sebesar Rp. 600.000.

Bantuan Subsidi Upah ini merupakan progam Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji yang dibuat oleh kemnaker,  untuk membantu pekerja yang terimbas akibat naiknya harga BBM

untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah 2022, pemerentah bekerjasama dengan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sebagai penyalur resmi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji.

Cara Cek Status Penerima BSU 2022  tahap ke 6 melalui Link Kemnaker :

  1. Kunjungi Website : Kemnaker.go.id
  2. jika belum mampunyai akun, maka harus mendaftarkan akun terlebih dahulu, dalam aktivasi akaun akan mendapatkan kiriman kode OPT ke nomer handphone anda.
  3. setelah mendaftar, login kembali ke webiste Kemnaker.go.id
  4. setelah login, lengkapi profil dengan dengan mengupload foto profil anda, mengisi tentang anda, status perkawainan dan lain-lain.
  5. cek pemberitahuan nanti akan muncul notifikasi apakah anda termasuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022.

jika nama anda masuk dalam daftar penerima bantuan Subsidu upah 2022 di website kemnaker, silahkan mengunjungi website BPJS Ketenagakerjaan untuk memasukan nomer rekening bank himbara.

jika terdapat masyarakat yang berhak menerima bantuan subsidi Upah 2022, sedangkan namanya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan BSU 2022, bisa melaporkan kendala yang dialami ke BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Bagikan: