NUSANTARAKITA.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Malang menggelar kegiatan Sosialisasi Pengentasan Kemiskinan Ekstrim akibat Pernikahan Anak pada Pasangan Usia Subur (PUS), Senin (14/10/2025), bertempat di Kecamatan Poncokusumo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh perempuan, serta kader PKK dan penyuluh KB. Hadir sebagai narasumber Hj. Nur Mutiah Faridah, Anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang memberikan pemaparan mendalam tentang dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari praktik pernikahan anak di usia dini.
Dalam sambutannya, Hj. Nur Mutiah Faridah menegaskan bahwa pernikahan anak menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya angka kemiskinan ekstrem di pedesaan, terutama karena pasangan muda belum siap secara ekonomi maupun mental dalam membangun keluarga.
“Kita harus memutus mata rantai kemiskinan dengan memperkuat edukasi dan kesadaran masyarakat. Anak-anak harus diberikan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Beliau juga mengapresiasi langkah DPPKB Kabupaten Malang yang konsisten melakukan sosialisasi dan pendampingan bagi keluarga berisiko stunting serta pasangan usia subur. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan menjadi kunci utama dalam menekan angka pernikahan anak.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dialog interaktif, di mana para peserta aktif bertanya dan berbagi pengalaman terkait tantangan sosial di lingkungan masing-masing. Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat Poncokusumo semakin sadar akan pentingnya perencanaan keluarga dan kesiapan menuju keluarga sejahtera tanpa kemiskinan ekstrem.
*) Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Nusantarakita.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp “Nusantarakita,id“, dengan cara klik kemudian ikuti.









