NUSANTARAKITA.ID – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menekankan pentingnya pelaksanaan seleksi secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Seluruh tahapan seleksi harus diumumkan kepada publik dan melibatkan pengawasan masyarakat secara aktif.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kab. Malang H. Abdulloh Satar, S.E, MM menyampaikan Pengisian jabatan Sekda kali ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif belaka. Lebih dari itu, harus menjadi momentum penting untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola birokrasi di Kabupaten Malang.
“Saya berharap calon Sekda yang dipilih benar-benar berdasarkan kompetensi, integritas, dan kepemimpinan. Bukan karena kedekatan politik atau kompromi pragmatis,” tegas Abdulloh Satar.
Menurutnya, Sekda bukan sekadar jabatan simbolik. Sekretaris Daerah merupakan figur sentral dalam birokrasi pemerintahan daerah. Ia memegang peranan penting sebagai dirigen dalam orkestrasi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Sekda adalah pemimpin tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah. Ia bertugas mengkoordinasikan perumusan dan pelaksanaan kebijakan daerah, menyinergikan program lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta menjaga netralitas birokrasi dari intervensi politik praktis,” tambahnya.
Abdulloh Satar juga menyampaikan Seorang Sekda juga dituntut memiliki kemampuan komunikasi politik yang baik. Hal ini penting mengingat posisi strategisnya yang kerap berinteraksi dengan legislatif, khususnya anggota DPRD Kabupaten Malang.
“Selain memenuhi syarat formal, Sekda harus memiliki kepemimpinan birokrasi yang matang. Ia harus piawai membangun sinergi antar-OPD, serta mampu mengelola pemerintahan dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepemimpinan yang etis,” jelasnya.
Proses seleksi Sekda kali ini akan menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang profesional dan bersih. Masyarakat Kabupaten Malang berharap agar hasil seleksi mampu melahirkan figur yang benar-benar mumpuni dan mampu menerjemahkan visi kepala daerah dalam kerja nyata di lapangan.