NUSANTARAKITA.ID – Dewan Pengurus Inisiatif Pemuda (INTIP) Kabupaten Malang mengaku telah melayangkan surat permohonan koordinasi kegiatan kemasyarakatan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Malang sejak 11 Agustus 2025. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat disposisi resmi.
Koordinator Biro Kajian Strategis INTIP, Samadi, menjelaskan surat itu berisi pemberitahuan sekaligus permohonan audiensi yang rencananya membahas isu peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Malang.
“Surat sudah kami kirim sejak 11 Agustus, tapi belum ada disposisi. Padahal kegiatan ini bersifat positif demi masa depan Kabupaten Malang,” ujarnya, Rabu (14/8/2025).
Samadi mengaku kecewa atas lambannya respon tersebut. Menurutnya, koordinasi administrasi di internal BNNK Malang masih kurang optimal.
“Masak H-4 surat masuk tapi tidak ada disposisi, kan aneh. Ini sibuk atau memang diabaikan?” ucapnya.
Ia menegaskan, tujuan audiensi adalah mencari solusi atas peningkatan peredaran narkotika di Kabupaten Malang. Berdasarkan data yang dihimpun INTIP, tren penyalahgunaan narkotika di wilayah ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 ke 2024.
“Kami hanya ingin mendiskusikan bagaimana mengantisipasi agar kasus serupa tidak kembali meningkat di tahun 2025,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan komunikasi terakhir INTIP dengan salah satu pihak BNNK Malang, audiensi masih menunggu waktu dari Kepala BNNK.
“Masih menunggu disposisi dari Kepala BNNK Malang,” ujar salah satu pihak BNNK melalui pesan WhatsApp.
Samadi juga menunjukkan tangkapan layar percakapan tersebut kepada media. “Alasannya karena saat ini banyak kegiatan,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BNNK Malang belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan disposisi. INTIP berharap BNNK segera memberikan respon agar rencana kegiatan dapat berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang berlaku.











